22 May 2008

Mengundurkan Diri

saat ini saya sedang bingung karena belum berhasil mendapatkan pekerjaan baru. Saya sudah berhenti bekerja kurang lebih delapan bulan. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan tempat saya bekerja karena saya merasa bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan apresiasi yang pantas atas prestasi saya. Saya akui pengunduran diri saya tersebut saya lakukan secara emosional sehingga saya tidak memperoleh surat referensi kerja dari atasan saya. Pada awalnya saya sangat yakin bahwa saya pasti akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, namun sekarang saya pesimis karena sudah lama sekali menganggur. Beberapa kali saya dipanggil untuk wawancara kerja tetapi belum satu perusahaan pun yang mau menerima saya. Sayapun kesulitan setiap kali ditanya mengenai referensi kerja. Sementara itu masalah finansial sudah semakin memprihatinkan. Apa yang harus saya lakaukan? Apakah yang terjadi pada saya ada hubungannya dengan proses pengunduran diri saya di perusahaan yang lalu?

Kutipan diatas adalah salah satu contoh kasus yang dialami oleh individu (mantan pegawai) sehubungan dengan masalah pengunduran diri. Mengundurkan diri (dalam arti yang sebenarnya: bukan dipaksa mengundurkan diri!) seharusnya tidak perlu meninggalkan masalah seperti yang dikeluhkan di atas. Mengapa demikian? Sebab mengundurkan diri sepenuhnya berada dalam kontrol pihak individu atau pegawai bersangkutan. Artinya sebelum memutuskan mengundurkan diri, individu tersebut pasti sudah melalui serangkaian proses panjang yang memungkinkan dia menyiapkan diri secara lebih matang. Dengan demikian ia seharusnya tidak perlu menjadi pengangguran setelah mengundurkan diri. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kondisi ketika si pegawai terpaksa mengalami PHK (baca: dipecat atau dipaksa mengundurkan diri) tanpa peringatan atau pemberitahuan terlebih dahulu.
Apa saja sebenarnya yang harus dipahami dan diantisipasi oleh karyawan yang ingin mengundurkan diri agar tetap memiliki hubungan yang baik dengan mantan atasan/perusahaan dan tidak menghambat perjalanan karirnya di masa yang akan datang? Dan bagaimana mengatasi agar tidak "terlanjur" menjadi pengangguran? Dalam artikel ini saya mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut.

1.
Alasan


Sebelum mengundurkan diri maka pastikan bahwa alasan pengunduran diri adalah benar-benar tepat. Untuk itu ada dua pertanyaan yang harus dijawab untuk menentukan apakah anda perlu mengundurkan diri atau tidak:
Apa yang membuat saya harus bekerja di perusahaan ini?
Apakah pekerjaan dan perusahaan ini memungkinkan saya bekerja dengan optimal untuk peningkatan karir saya di masa mendatang?
Pertanyaan pertama mengacu pada hal-hal yang anda anggap sebagai faktor-faktor yang bisa memuaskan kebutuhan fisiologis anda seperti gaji, fasilitas, lingkungan tempat kerja atau pun keamanan kerja, lokasi kerja, dsb. Sementara itu pertanyaan kedua lebih mengacu pada faktor-faktor yang bisa memuaskan kebutuhan psikologis seperti kesempatan untuk maju dan berkreativitas, penghargaan atas prestasi kerja, dukungan dari rekan kerja atau pun atasan, suasana kerja yang saling menghormati satu sama lain, flexibilitas kerja, tanggungjawab dan otonomi, sarana kerja, prosedur kerja, dsb.
Mengingat bahwa setiap individu memiliki kebutuhan yang berbeda maka boleh jadi ada karyawan yang sudah merasa harus mencari “perahu baru” ketika faktor pertama dirasakan sudah tidak memadai meskipun faktor kedua sangat memadai. Namun bisa juga terjadi sebaliknya, meskipun faktor pertama sangat memadai tetapi karena faktor yang kedua kurang maka ia memilih mencari “perahu baru”.
Terlepas dari faktor mana yang paling mendominasi keputusan anda, namun akan sangat baik jika kedua faktor tersebut dipertimbangkan secara seksama. Anda juga harus tahu betul kondisi yang terjadi di sekitar anda. Contoh: jika anda merasa "underpaid" maka hal itu haruslah didasarkan atas fakta yang ada, baik secara internal (dibandingkan dengan gaji rekan kerja setingkat, dengan pendidikan dan pengalaman yang sama) maupun eksternal (dibandingkan dengan standard gaji pada jabatan sejenis di perusahaan lain yang sejenis). Contoh lain: jika anda merasa tidak memperoleh apresiasi yang sesuai maka hal itupun harus anda lihat berdasarkan kondisi yang ada dalam perusahaan: apakah perusahaan memang sedang dalam kondisi yang "sehat" atau apakah sistem manajemen SDM memang sudah berjalan dengan baik atau pun hal-hal lain yang sudah tertuang dalam kontrak kerja. Jika keduanya memang tidak memadai atau pun tidak tertuang dalam kontrak kerja maka tentu anda tidak bisa serta merta "menuduh" perusahaan tidak mengapresiasi kinerja anda sebab bisa jadi perusahaan memang belum sampai pada tahapan tersebut karena kondisi yang belum memungkinkan. Nah....dalam hal ini anda patut mempertanyakan keputusan anda ketika dahulu memutuskan untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Sehubungan dengan dua faktor yang telah disebutkan diatas, maka sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri ada baiknya anda mempertimbangkan beberapa pertanyaan tambahan, diantaranya adalah sebagai berikut:


jika anda mendapat kenaikan gaji atau promosi atau direlokasikan ke tempat lain, apakah anda tetap akan mengundurkan diri?
sudah pernahkah anda membahas permasalahan kerja yang anda hadapi dengan atasan anda atau pun pihak lain yang berkompeten guna memperoleh kejelasan tentang karir anda?
sudahkah anda memahami dengan baik perjanjian/kontrak kerja dan uraian jabatan anda sehingga tidak membuat asumsi-asumsi pribadi yang bisa menyebabkan anda salah dalam mempersepsikan apa yang anda terima dari perusahaan?
Apakah keinginann untuk mengundurkan diri memang datang dari hati nurani anda ataukah lebih pada hal-hal yang bersifat emosional dan situasional?

2.
Pekerjaan Baru


Setelah memutuskan secara mantap bahwa anda akan mengundurkan diri maka pada saat itu juga anda harus mencari pekerjaan baru, sambil tetap bekerja. Gunakan semua sarana dan networking ataupun koneksi yang ada untuk memperoleh informasi mengenai pekerjaan yang anda inginkan. Usahakan untuk tetap bertahan di perusahaan lama sampai anda memastikan bahwa anda benar-benar sudah memiliki pekerjaan baru. Biasanya perusahaan baru akan memberikan kesempatan kepada calon pegawai yang masih bekerja untuk menyelesaikan kewajibannya di perusahaan lama. Jangan sampai anda mengajukan surat pengunduran diri sebelum ada pekerjaan baru (kecuali tempat kerja anda benar-benar sudah sangat membahayakan fisik dan mental anda dalam hitungan menit). Jika anda berhenti kerja sebelum memperoleh pekerjaan baru maka sangat besar kemungkinan anda akan menganggur dalam waktu yang tidak tentu, mengingat bahwa lowongan kerja yang tersedia di Indonesia belum sebanding dengan jumlah tenaga kerja. Ketidakpastian akan bertambah rumit manakala bidang keahlian ataupun ketrampilan yang anda miliki ternyata bukan suatu keahlian atau ketrampilan khusus yang sedang "trend" - laku di bursa kerja.

3.
Atasan Langsung


Pada umumnya sebelum surat pengunduran diri dibuat maka anda terlebih dahulu memberitahukan rencana anda kepada atasan langsung (meski ada juga yang mengajukan surat pengunduran diri baru kemudian membahasnya bersama atasan). Ketika mengetahui bahwa anda akan mengundurkan diri, atasan anda biasanya akan mengklarifikasi apa alasan anda berhenti kerja dan boleh jadi ia juga berusaha meyakinkan anda untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang telah anda buat (terutama jika selama bekerja anda memperlihatkan kinerja yang bagus). Dalam hal ini anda tidak perlu bersikap emosional dengan menjelekkan perusahaan atau pun mengatakan bahwa alasan anda mengundurkan diri adalah karena perusahaan tidak "becus". Meskipun secara fakta mungkin hal tersebut benar, namun dalam hal ini anda dituntut kemampuannya untuk berdiplomasi sehingga atasan anda tidak memiliki kesan negatif atau "sakit hati" terhadap anda. Ingatlah bahwa calon atasan baru anda mungkin ingin mengetahui diri anda melalui mantan atasan anda.
Jika atasan anda memang tidak menghendaki anda keluar, maka boleh jadi ia akan terkejut dengan keputusan anda. Ia mungkin akan emosional dan konfrontatif terhadap anda. Boleh jadi ia juga menganggap anda telah mengkhianatinya dan sejak itu tidak lagi melihat anda sebagai anggota teamnya. Jika hal-hal seperti ini yang anda hadapi maka tetaplah bersikap tenang dan pegang teguh keputusan yang telah dibuat. Tetaplah usahakan untuk berbicara dengan tenang dan nada yang datar. Jangan sekali-kali anda menantang atau pun balik menyerang atasan anda, tetapi tekankan bahwa anda akan melakukan serah terima jabatan dan tugas dengan sebaik-baiknya berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku. Tanamkan dalam benak anda bahwa anda masuk kerja dengan cara yang baik dan berhenti kerja pun harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Ingatlah juga bahwa orang cenderung mengingat kesan pertama dan terakhir dari seseorang. Bila kedua kesan tersebut positif maka andalah yang akan menuai manfaatnya.

4.
Surat Pengunduran Diri


Mengingat bahwa dalam dunia bisnis (baca: perusahaan) ketetapan hukum dinilai berdasarkan hitam di atas putih (tertulis) maka setelah menyampaikan keinginan mengundurkan kepada atasan anda secara lisan, maka anda harus membuat surat pengunduran diri secara resmi. Pastikan bahwa surat tersebut telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya surat pengunduran diri maka anda akan terbebas dari tugas dan tanggungjawab jabatan sejak tanggal yang tercantum dalam surat tersebut. Dengan demikian jika terjadi penyalahgunaan jabatan setelah tanggal tersebut maka anda tidak akan disalahkan.
Beberapa hal yang mungkin perlu anda pertimbangkan dalam menulis surat pengunduran diri adalah:


Anda pasti memiliki waktu yang cukup untuk membuat surat pengunduran diri. Oleh karena itu pastikan bahwa surat tersebut benar-benar dibuat dengan seksama.
Pada umumnya sebuah surat pengunduran diri berisi informasi: nama orang yang dituju (atasan atau HRD), nama pemohon, jabatan yang dipegang, tanggal surat, pemberitahuan tentang kapan hari kerja terakhir anda, ucapan terima kasih dan akhirnya tanda tangan.
Jika anda berhenti kerja dengan kondisi yang baik dan merasa perlu untuk mengungkapkan perasaan anda, maka tambahkanlah dengan hal-hal yang positif seperti: terima kasih atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan oleh atasan anda selama anda bekerja dan keinginan semoga suatu saat kelak dapat bekerjasama lagi. Jika ternyata anda berhenti kerja dalam kondisi yang kurang menyenangkan maka usahakanlah untuk tidak menuliskan hal tersebut dalam surat pengunduran diri, tetapi cukup hanya disampaikan secara lisan.
Jangan sekali-kali anda membuat komentar-komentar yang bersifat pribadi. Artinya jangan mentang-mentang anda mau keluar lalu dengan seenaknya mengeluarkan unek-unek secara resmi di dalam surat pengunduran diri. Ingatlah bahwa surat pengunduran diri anda akan tetap disimpan oleh perusahaan dan sewaktu-waktu bisa saja dilihat oleh lain yang membutuhkan referensi atau informasi tentang anda.

5.
Tawaran Baru


Dalam beberapa kasus khusus ada pegawai yang surat pengunduran dirinya sudah disetujui oleh atasan langsung, tetapi kemudian tidak disetujui oleh pihak lain yang lebih tinggi karena menilai bahwa pegawai tersebut memiliki kinerja yang baik dan mampu bekerja di posisi atau divisi yang lain (hal ini bisa terjadi hanya jika perusahaan memiliki sistem manajemen SDM yang baik). Dalam kasus seperti ini, anda mungkin mendapatkan tawaran baru (contoh: kenaikan gaji, relokasi kerja, penambahan fasilitas, dsb). Jika ini yang anda alami maka anda harus memikirkan secara seksama dampak yang akan terjadi di kemudian hari. Pikirkan juga apakah tawaran tersebut tidak akan merusak reputasi atau integritas diri anda sendiri di depan atasan langsung maupun rekan sekerja anda (contoh: dianggap mata duitan dan mudah "dirayu" dengan uang, menggunakan isu pengunduran diri hanya untuk memperoleh kenaikan gaji atau promosi). Selain itu jika anda terlanjur telah "diterima" di perusahaan baru maka pikirkanlah apakah kesempatan baru tersebut harus anda lepaskan. Ingatlah bahwa anda mungkin tidak lagi punya peluang untuk bekerja di tempat tersebut jika anda batal mengundurkan diri. Jika semua hal ini telah anda pertimbangkan dengan baik maka apapun keputusan anda kemudian (menerima tawaran baru atau memilih untuk tetap berhenti kerja) pasti tidak akan anda sesali.

6.
Golden Shake-Hand


Demi menjaga reputasi anda sendiri maka tahapan terakhir yang paling penting anda patuhi adalah komitmen untuk mengikuti semua proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada umumnya setiap pekerja memiliki surat perjanjian kerja atau kontrak yang mengacu pada peraturan ketenagaan kerja yang berlaku. Di dalam surat perjanjian tersebut telah diatur hal-hal yang menyangkut masalah pengunduran diri atau berhenti kerja. Contoh: surat pengunduran diri harus diajukan paling lambat 30 hari (tiga puluh) sebelum pemohon berhenti bekerja dan selama kurun waktu tersebut pegawai yang berhenti memiliki kewajiban untuk melatih atau mentransfer ilmunya kepada pegawai baru yang akan menggantikan posisinya. Nah.. dalam kurun waktu itu pula anda harus menyelesaikan segala urusan yang menyangkut klien/customer, finansial atau pun urusan administratif. Gunakan kesempatan tersebut untuk memberikan kesan positif pada rekan kerja dan atasan anda. Pastikan pula bahwa mereka melihat keterlibatan anda dalam serah terima tugas dan tanggungjawab jabatan kepada pengganti anda. Jika semua ini berlangsung dengan lancar maka saya yakin atasan anda akan memberikan surat referensi yang baik untuk anda dan akan memandang anda sebagai seorang profesional. Dengan demikian anda akan memperoleh golden shake-hand dari atasan anda atas nama perusahaan. Atasan anda pun pasti akan senang memberikan informasi tentang diri anda kepada "calon atasan" ketika diminta.

Akhir kata, ketika pekerjaan anda di perusahaan tertentu tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan fisiologis dan psikologis anda maka pengunduran diri mungkin sudah tidak dapat dihindari. Hal tersebut merupakan suatu hal yang lumrah dan normal mengingat bahwa setiap individu pasti menginginkan hal yang terbaik bagi dirinya. Dan hal terbaik tersebut sangat berbeda tingkatannya antara individu yang satu dengan yang lain. Satu hal yang patut diingat adalah jangan sampai keputusan mengundurkan diri justru bisa merusak reputasi diri sendiri dan menghalangi anda untuk memperoleh karir yang mantap di kemudian hari. Dengan pemahaman yang benar tentang proses mengundurkan diri, saya berharap bahwa anda (baca: pembaca) tidak perlu mengalami masalah seperti contoh di atas. Semoga tulisan ini memberikan manfaat bagi anda semua yang saat ini mungkin sedang mempertimbangkan untuk mencari "perahu baru